Pelayanan jasa hukum pada kantor hukum SKK KAMESHWARA Lawyers & Security Advisors diberikan oleh pengacara/advokat yang berpengalaman dalam bidangnya, baik yang merupakan pengacara junior maupun senior yang tergabung dengan latar pendidikan Sarjana Hukum dari berbagai Universitas khususnya, serta berpengalaman di berbagai disiplin ilmu diluar ilmu hukum sesuai dengan bidang yang ditangani.
Pengalaman mereka di berbagai disiplin ilmu hukum memberikan masing-masing kemampuan yang unik yang mereka miliki untuk dapat segera menyelesaikan persengketaan hukum yang diberikan oleh Klien dikarenakan pengalaman yang mereka miliki mudah dapat diakses oleh klien. Setiap Partners didedikasikan untuk memberikan pelayanan terhadap klien secara menyeluruh dan memberikan pelayanan hukum secara profesional di bidang masing-masing yang dikuasainya dengan memperhitungkan tujuan komersial klien.
Pengalaman mereka di berbagai disiplin ilmu hukum memberikan masing-masing kemampuan yang unik yang mereka miliki untuk dapat segera menyelesaikan persengketaan hukum yang diberikan oleh Klien dikarenakan pengalaman yang mereka miliki mudah dapat diakses oleh klien. Setiap Partners didedikasikan untuk memberikan pelayanan terhadap klien secara menyeluruh dan memberikan pelayanan hukum secara profesional di bidang masing-masing yang dikuasainya dengan memperhitungkan tujuan komersial klien.
Seperti kita ketahui, kebutuhan akan jasa bantuan hukum tidak hanya ketika kita telah menghadapi permasalahan hukum, akan tetapi yang lebih penting adalah mengantisipasi permasalahan yang berpotensi timbul di kemudian hari, mengingat penyelesaian permasalahan hukum membutuhkan waktu, tenaga dan biaya yang tidak sedikit, karena itulah kami ada.
Our Service
-
Proses beracara di pengadilan (litigation) dan Arbitration, serta di luar pengadilan (non-litigation).
-
Semua penyelesaian perkara – perkara pidana, perdata dan niaga.
-
Permasalahan hukum perusahaan.
-
Permasalahan tagihan/kredit macet.
-
Permasalahan hukum yang beraspek politis.
-
Permasalahan Perburuhan/Industrial.
-
Permasalahan Hukum Rumah Tangga.
-
Perbankan, Perasuransian dan Keuangan.
-
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
-
Penyelesaian persyaratan Administrasi Ekspatriat (WNA).
-
Penanaman Modal Asing.
Click to Download Letter SKK AGP